DINASTI UMAYYAH

DINASTI UMAYYAH

 


  Dinasti Umayyah dinisbatkan kepada Mu’awiyah ibn Abi Sofyan ibn Harb ibn Umayyah ibn Abd Al-Syams yang merupakan pembangun dinasti Umayyah dan juga khalifah pertama yang memindahkan ibu kota kekuasaan Islam dari Kufah ke Damaskus. Pada masa pemerintahan Khalifah Ali Bin Abi Thalib, terjadi pertempuran Ali dengan Muawiyah di Shifin. Perang ini diakhiri dengan tahkim, tapi ternyata tidak menyelesaikan masalah bahkan menimbulkan adanya golongan tiga yaitu Khawarij yang keluar dari barisan Ali Umat Islam menjadi terpecah menjadi tiga golongan politik yaitu Muawiyah, Syiah dan Khawarij. Pada tahun 660 M Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij.[1]

Daulah Bani Umayyah berdiri pada tahun 41 H/661 M. Didirikan oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Ia adalah gubernur Syam pada masa pemerintahan Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan. Selama ia menjabat gubernur, ia telah membentuk kekuatan militer yang dapat memperkuat posisinya di masa-masa mendatang. Ia tidak segan-segan menghamburkan harta kekayaan untuk merekrut tentara bayaran yang mayoritas adalah keluarganya sendiri.[2] Bani Umayah adalah sebuah nama yang diadopsi dari nama salah seorang tokoh kabilah Quraisy pada masa jahiliyyah, yaitu Umayyah ibn Abd Al-Syam ibn Abd Manaf ibn Qusay Al-Quraisyi Al-Amawiy.[3]

Dinasti Umayyah merupakan sebuah rezim pemerintahan Islam yang berada di bawah kekuasaan keluarga Umayyah yang berlangsung dari tahun 661M-750 M. Sepeninggal Ali ibn Abi Thalib, sebagian umat Islam membai’at Hasan salah seorang anak Ali untuk menjadi Khalifah, namun jabatan tersebut tidak berlangsung lama, karena Hasan tidak mau melanjutkan konflik dengan Bani Umayyah (Mu’awiyah). Ia melakukan perdamaian dengan Mu’awiyah dan menyerahkan kepemimpinan kepadanya.[4]

Mu’awiyah bermaksud mencotoh sistem monarki yang terdapat di Persia dan Byzantium. Dia tetap menggunakan istilah khalifah pada kepemimpinannya, namun ia memberikan interpretasi baru untuk mengagungkan jabatan tersebut, ia menyebutnya khalifatullah dalam pengertian penguasa yang di angkat oleh Allah.[5]

Pada masa pemerintahan Khalifah Ali Bin Abi Thalib, terjadi pertempuran Ali dengan Muawiyah di Shifin. Perang ini diakhiri dengan tahkim, tapi ternyata tidak menyelesaikan masalah bahkan menimbulkan adanya golongan tiga yaitu Khawarij yang keluar dari barisan Ali Umat Islam menjadi terpecah menjadi tiga golongan politik yaitu Muawiyah, Syiah dan Khawarij.[6]

Dengan demikian berakhirlah masa Khulafaur Rasyidin dan mulai kekuasaan Bani Umayah dalam semangat politik Islam. Kekuasaan Bani Umayah berbentuk pemerintahan yang bersifat demokratis berubah menjadi monarchiheridetis (kerajaan turun temurun). Hal ini dimulai ketika Muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya Yazid. Peristiwa takhim berdasarkan sejarah yang kita pelajari ialah berlaku perebutan kekuasaan antara Ali dan Mu’awiyah yang membawa mereka ke meja diangkat menjadi gubernur Syam (Syria), yang berkedudukan di Damaskus. Tabiat pribadinya penyabar dan penyantun, dia juga diplomat yang ulung.[7] 

Daftar Pustaka

Al-Maududi, Abu Al-A’la. Khilafah Dan Kerajaan. 1st ed. Bantul: Mizan, 1984.

Al-Usairy, Ahmad. Sejarah Islam. 2nd ed. Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2004.

Iqbal, Muhammad. Fiqh Siyasah: Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam. 2nd ed. Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007.

Rahmadi P, Fuji. “Dinasti Umayyah (Kajian Sejarah Dan Kemajuannya).” Al-Hadi 3 (June 2018).

Syalabi, A. Sejarah Dan Kebudayaan Islam 1. 4th ed. Jakarta: Al-Husna Zikra, 2000.



 



[1] Rahmadi P, “Dinasti Umayyah (Kajian Sejarah Dan Kemajuannya),” h. 670.

[2] Fuji Rahmadi P, “Dinasti Umayyah (Kajian Sejarah Dan Kemajuannya),” Al-Hadi 3 (June 2018): h. 659.

[3] Ahmad Al-Usairy, Sejarah Islam, 2nd ed. (Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2004), h. 181.

[4] Muhammad Iqbal, Fiqh Siyasah: Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam, 2nd ed. (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007), h. 79.

[5] Abu Al-A’la Al-Maududi, Khilafah Dan Kerajaan, 1st ed. (Bantul: Mizan, 1984), h. 123.

[6] A. Syalabi, Sejarah Dan Kebudayaan Islam 1, 4th ed. (Jakarta: Al-Husna Zikra, 2000), h. 303.

[7] Syalabi, h. 305.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ISLAM DI INDONESIA MASA MODERN DAN KONTEMPORER